GNPK-RI Layangkan Surat Klarifikasi Konsinyasi ke PN Batang

    GNPK-RI Layangkan Surat Klarifikasi Konsinyasi ke PN Batang

    Batang Lembaga Anti Rasuah GNPK-RI Layangkan Surat Klarifikasi Konsinyasi ke PN  Batang Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) layangkan surat Klarifikasi Konsinyasi ke Pengadilan Negeri Batang Pada Hari Rabu 2 November 2022 sekitar pukul 11:30 WIB 

    Adapun isi surat tertanggal 31 Oktober 2022, Nomor: 139/Klarifikasi/GNPK-RI Pusat/X/2022 tersebut masalah tuntutan ganti rugi 45 warga pemilik tanah seluas sekitar 12 Hektare yang dipakai oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2 X 1.000 MW di Batanng dari tahun 2012 sampai tahun 2022.

    Ketua Umum Piminan Pusat GNPK-RI H.Basri Budi Utomo. AS. S.IP., SE., SH mengatakan, surat klarifikasi konsiyasi dilayangkan agar informasi pasti untuk 45 warga dari 3 desa.

    "Kita lakukan untuk memastikan apakah benar 45 warga 3 Desa tersebut tanahnya dikonsinyasi oleh Pengadilan Negeri Batang atas permintaan PT. PLN (Persero), " katanya, Selasa (01/11/2022)

    Ia juga menjelaskan bahwa apabila benar tanah masyarakat yang dipakai oleh PT.BPI semenjak tahun 2014 ini telah dikonsinyasi dan dimana uang ganti rugi tanah 45 warga tersebut dititipkan.

    "Kita dipertanyakan oleh 45 warga dari 3 desa tersebut adalah dimana uang mereka dititipkan selama ini, kalau memang sudah dikonsinyasi oleh PT. PLN (Persero), " jelasnya.

    "Kita berharap surat klarifikasi konsinyasi dapat jawaban pasti dari pihak terkait, " tutupnya.

    AdamBatang

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Pejabat Bupati Batang Lepas Start Kirab...

    Artikel Berikutnya

    Kuasa Hukum PT ATU Sebut Keterangan Terdakwa...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami